No. SK: 188/020.a/K/411.303.13/2024
30-45 menit
Pasien BPJS : Gratis
Pasien Umum :
1. ANC Terpadu tanpa USG : 50.000
2. USG : 30.000
Mendapatkan pelayanan ANC Terpadu
Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah:
1. Melalui aduan langsung di meja informasi dan pengaduan
2. Melalui Kotak Saran
3. Melalui Media Elektronik : sms dan whatsapp (089528915654), IG : @pkm_tanjunganom, Email: pkmtanjunganom2@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store