Surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Sosial (Bansos)

No. SK: 065/150.a/Umum/III/2024

  • Surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Sosial (Bansos)
    1. Proposal Pemohon yang Asli
    2. Foto copy KTP Pengurus
    3. SK Pengurus

  • Surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Sosial (Bansos)
    1. Pemohon menyerahkan berkas surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Sosial (BANSOS)
    2. Pengadministrasian Umum menerima berkas dan menyampaikan kepada Kasi untuk diverifikasi
    3. Kasi memverifikasi berkas, bila lengkap diteruskan kepada Pengadministrasian Umum untuk diketik, bila tidak lengkap dikembalikan
    4. Kasi memeriksa draf surat jika setuju diparaf dan disampaikan kepada camat untuk ditandatangani, bila tidak setuju dikembalikan kepada staf untuk diperbaiki
    5. Pemohon menerima surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Sosial (BANSOS)

30 (tiga puluh) menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Sosial (BANSOS)

Pengaduan dapat disampaikan kepada Camat BABULU :

Kotak Saran/Pengaduan

Telp.  : 05435232004

Email :kantor.kecamatan.BABULU@gmail.com

Pengaduan yang diterima akan diproses dengan SOP Pengelolaan pengaduan

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Sosial (Bansos)"