Pelayanan Imunisasi

  • Pelayanan imunisasi
    1. Membawa Buku KIA (bagi balita)
    2. Membawa KTP
    3. Membawa pasien yang akan diimunisasi

  • pelayanan imunisasi
    1. Pasien datang melakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran
    2. Pasien diarahkan untuk menunggu di poli pelayanan imunisasi oleh petugas
    3. Petugas melakukan skrining Status Imunisasi Pasien
    4. Petugas melakukan Skrining kesehatan pasien (pemeriksaan fisik, subjektif dan objektif)
    5. Jika hasil pemeriksaan tidak lolos skrining , pasien diintruksikan untuk pulang ( Imunisasi di Tunda)
    6. Jika hasil pemeriksaan lolos skrining, petugas mempersiapkan Alat, Bahan, dan posisi pasien
    7. Petugas memberikan imunisasi sesuai kebutuhan kepada pasien
    8. Petugas melakukan KIE Efek Imunisasi kepada pasien
    9. Petugas mencatat Imunisasi di Buku KIA dan Kohort (bagi balita), Mencetak surat keterangan sudah imunisasi (selain balita)
    10. Jika sudah selesai, pasien diperbolehkan pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan sudah imunisasi/ Pencatatan sudah imunisasi di Buku KIA

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan:

a.    Website : https://pkm-baron.nganjukkab.go.id

b.    Wa Pengaduan Nomor : +62812-3535-5033

c.    Facebook, Instagram : Puskesmasbaron

d.    Kotak Saran

e.    Langsung ke Petugas

Tindak Lanjut Penanganan Keluhan :

a.    Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan

b.Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat (PKPKM), Penanggung Jawab Promosi Kesehatan, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"