Pelayanan Antenatal care (ANC) Terpadu

  • Pelayanan ANC Terpadu
    1. Membawa Buku KIA
    2. Membawa Rujukan dari Bidan untuk Pemeriksaan
    3. Pemeriksaan Laboratorium dan Triple Elimination

  • Pelayanan ANC Terpadu
    1. Pasien datang ke Puskesmas dan melakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran
    2. Pasien diarahkan ke ruang tunggu Poli KIA oleh petugas dan menggu dipanggil oleh petugas KIA
    3. Petugas melakukan pemeriksaaan fisik, subjektif dan objektif kepada pasien
    4. Pasien diarahkan petugas untuk dilakukan pemeriksaan penunjang di Laboratorium, pemeriksaan gigi dan mulut di poli Gigi, dan konsultasi gizi di ruang gizi
    5. Pasien diarahkan untuk kembali ke Poli KIA
    6. Petugas melakukan rujukan jika hasil pemeriksaan pasien mengindikasikan untuk dirujuk
    7. Petugas meresepkan obat kepada pasien dan pasien diarahkan ke Farmasi untuk mengambil obat
    8. Setelah selesai pengambilan obat, pasien dapat pulang

30 Menit

Pasien Umum (KTP Dalam Wilayah Nganjuk) : Gratis

Pasien BPJS : Gratis

PasienKTP Luar Wilayah Nganjuk : Sesuai Retribusi


(dapat disesuaikan dengan perbup terbaru)


Pelayanan ANC Terpadu

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan:

1.    Website : https://pkm-baron.nganjukkab.go.id

2.    WhatsApp : +62812-3535-5033

3.    Facebook : Puskesmasbaron

4.    Instagram : Puskesmasbaron

5.    Kotak saran

6.    Langsung ke petugas

 

Tindak Lanjut Penanganan Keluhan :

a.    Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan

b.   Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat (PKPKM), Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Antenatal care (ANC) Terpadu"