30 Menit
Pasien Umum (KTP Dalam Wilayah Nganjuk) : Gratis
Pasien BPJS : Gratis
PasienKTP Luar Wilayah Nganjuk : Sesuai Retribusi
(dapat disesuaikan dengan perbup terbaru)
Pelayanan ANC Terpadu
Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan:
1. Website : https://pkm-baron.nganjukkab.go.id
2. WhatsApp : +62812-3535-5033
3. Facebook : Puskesmasbaron
4. Instagram : Puskesmasbaron
5. Kotak saran
6. Langsung ke petugas
Tindak Lanjut Penanganan Keluhan :
a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan
b. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat (PKPKM), Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala PuskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store