Diklat Peningkatan ANT II

No. SK: SK-BP3IP 298 TAHUN 2024

  1. Ijazah Diploma-IV (D-IV) Pelayaran atau Diploma-III (D-III) Pelayaran atau Strata A atau Akademi Pelayaran atau Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) Diklat Pelaut – III (DP-III) Peningkatan atau SPPK Diklat Pelaut – III (DP-III) Pembentukan kompetensi kepelautan bidang keahlian Nautika sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 – Scan Asli
  2. Masa layar yang diakui setelah memiliki sertifikat ANT-III sebagai perwira yang melaksanakan tugas jaga di anjungan paling sedikit 36 (tiga puluh enam) bulan pada kapal lebih dari GT 500 atau 24 (dua puluh empat) bulan sebagai Mualim jaga pada kapal dengan ukuran GT 500 atau lebih pada pelayaran semua lautan dengan ketentuan paling sedikit 12 (dua belas) bulan pada tingkat manajemen – Scan Asli
  3. Ijazah minimal SMA atau sederajat – Scan Asli
  4. Surat Kenal Lahir atau Akte Kelahiran – Scan Asli
  5. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah – Scan Asli
  6. Buku Pelaut – Scan Asli
  7. Printout Internet Database Sertifikat Pelaut Online (pelaut.dephub.go.id) – Scan Asli
  8. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 baju putih, dasi hitam polos, background Biru – Scan Asli
  9. Sertifikat Ahli Nautika Tingkat – III (ANT-III) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 – Scan Asli
  10. Sertifikat Endorsement/ Pengukuhan ANT-III – Scan Asli
  11. Sertifikat kesehatan pelaut yang masih berlaku dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan (approval) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Surat Keterangan Sehat serta bebas Narkoba dari Klinik Utama BP3IP – Scan Asli
  12. Sertifikat BST – Scan Asli
  13. Sertifikat AFF – Scan Asli
  14. Sertifikat PSCRB – Scan Asli
  15. Sertifikat MFA – Scan Asli
  16. Sertifikat MC – Scan Asli
  17. Sertifikat BRM – Scan Asli
  18. Sertifikat RS – Scan Asli
  19. Sertifikat AS – Scan Asli
  20. Sertifikat ECDIS – Scan Asli
  21. Sertifikat SSO – Scan Asli
  22. Sertifikat GMDSS – Scan Asli
  23. Khusus pegawai ASN / BUMN / TNI / POLRI wajib memiliki Surat Permohonan dari yang bersangkutan, Surat Tugas Belajar dari pimpinan Instansi setingkat eselon II atau pejabat berwenang dan Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Pendidikan – Scan Asli

Rincian Jangka Waktu Penyelesaian:

1. Orientasi Diklat

2. Pembelajaran Teori

3. Pembelajaran Praktek

4. Ujian Akhir Diklat

5. Ujian Keahlian Pelaut

6. Penutupan Diklat


Rincian Biaya :

1.Biaya Formulir Rp. 300.000,-

2.Biaya Kesehatan Rp. 300.000,-

3.Biaya Diklat Rp. 21.700.000,-


Sertifikat Ahli Nautika Tingkat - II

Informasi layanan pengaduan dapat disampaikan via WhatsApp dengan nomor : 0812 9090 7445

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

daftar.bp3ip.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat Peningkatan ANT II"