Pengantar Surat KTP Baru

No. SK: 22

  1. akta nikah
  2. akte kelahiran

1 Hari

Tidak dipungut biaya

pengantar ktp baru

Menerima pengaduan masyarakat tentang pelayanan kemudian menindaklanjuti dimana proses yg terhambat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat KTP Baru"