(* Apabila Pimpinan tidak berada ditempat maka waktu akan menyesuaikan
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Ahli Waris
1. Kotak Saran
2. Langsung kepada petugas pelayanan
3. Facebook : Kecamatan Sibolga Utara
4. Email : sibolgautaraksu@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store