No. SK: 900/2233/KPTS/203.1/2023
Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah
Permohonan Informasi dinyatakan lengkap disampaikan pemberitahuan secara
tertulis melalui dokumen fisik atau melalui website PPID BPKAD Provinsi Jawa
Timur
Tanpa biaya (Gratis)
Data atau Informasi yang berada pada wewenang BPKAD Provinsi Jawa Timur baik dalam bentuk hardcopy atau softcopy
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store