Surat keterangan Domisili Partai Poitik

No. SK: 065/150.a/Umum/III/2024

  • Surat keterangan Domisili Partai Poitik
    1. Fotocopy KTP Ketua Pengurus DPC
    2. Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan ( Asli )
    3. Surat permohonan dari Partai Politik yang ditujukan ke Camat ( Asli )
    4. Surat Keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Politik, ( Asli )
    5. Struktur Kepengurusan DPC/PAC Partai Politik.

  • Surat keterangan Domisili Partai Poitik
    1. Pemohon Menyerahkan berkas sesuai yang dipersyaratkan dalam pembuatan Surat Keterangan Domisili Partai Politik
    2. Kasi Memverifikasi berkas,bila lengkap maka akan dibuat konsep surat dan diteruskan kepada Pengadministrasian umum untuk diketik, bila tidak lengkap dikembalikan
    3. Kasi memeriksa surat Keterangan Domisili jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Camat untuk ditanda tangani, bila tidak setuju dikembalikan kepada Pengadministrasian Umum untuk diperbaiki
    4. Menerima Surat Keterangan Domisili Partai Politik

120 (seratus dua puluh )  Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan Domisili Partai Poitik

Pengaduan dapat disampaikan kepada Camat BABULU :

Kotak Saran/Pengaduan

Telp.  : 05435232004

Email :kantor.kecamatan.BABULU@gmail.com

Pengaduan yang diterima akan diproses dengan SOP Pengelolaan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan Domisili Partai Poitik"