Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa

  1. Peta resiko
  2. Dokumen identifikasi resiko
  3. Dokumen analisis resiko
  4. Dokumen rencana penanganan resiko
  5. Laporan pelaksanaan rencana penanganan resiko
  6. Laporan pemantauan dan pengendalian resiko
  7. Laporan konsolidasi dan catatan hasil analisis
  8. Disposisi hasil analisis
  9. Disposisi keputusan
  10. Laporan pengelolaan resiko

  1. Melakukan identifikasi risiko awal beserta informasi lainnya sesuai dengan penugasan
  2. Melakukan analisis risiko atas setiap potensi yang telah diidentifikasi
  3. menindaklanjuti hasil analisis
  4. Menetapkan peringkat risiko, skala prioritas penanganan dan analisis penyebab
  5. Menyusun rencana penanganan atas setiap risiko sesuai dengan skala prioritas dan penyebab
  6. Melaksanakan eksekusi atas setiap rencana penanganan
  7. Melakukan analisis risiko ulang setelah dilakukan penanganan
  8. Menyusun dan menyampaikan laporan atas setiap aktivitas dalam pengelolaan risiko
  9. Melakukan analisis dan konsolidasi laporan pengelolaan risiko
  10. Menindaklanjuti hasil analisis dan konsolidasi pengelolaan risiko
  11. Melakukan analisis atas pengajuan eskalasi
  12. Mendokumentasikan seluruh laporan dan melakukan pemutakhiran pustaka risiko

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Resiko

Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa"