Pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal

No. SK: SK-KSOP.BLW 32 TAHUN 2024

  1. Surat permohonan dari pemilik
  2. Surat Tukang / Galangan (Builder)
  3. Bukti Hak milik Kapal/Kontrak
  4. Fotocopy KTP dan NPWP pemilik
  5. Fotocopy KTP tukang
  6. Melampirkan Gambar Rancang Bangun Kapal

  1. Mengajukan surat permohonan Rancang Bangun Kapal web https://kapal.dephub.go.id
  2. Petugas melakukan verifikasi dokumen permohonan
  3. Petugas memberi nomor pengesahan Gambar Rancang bangun Kapal dan menerbitkan kode billing dan pemohon melakukan pembayaran
  4. Petugas memproses Surat pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal
  5. Pemohon menerima Surat Ukur

3 Hari kerja

Tarif:
- Pemeriksaan Teknis dan Penerbitan surat pengesahan
• Length Over All (LOA) s/d 10 m = Rp. 50.000,-
• LOA lebih dari 10 m s/d 15 m = Rp. 75.000,-
• LOA lebih dari 15 m s/d 20 m = Rp. 100.000,-
• LOA lebih dari 20 m s/d 40 m = Rp. 125.000,-
- Penerbitan Surat Pengesahan
• Length Over All (LOA) s/d 10 m = Rp. 25.000,-
• LOA lebih dari 10 m s/d 15 m = Rp. 50.000,-
• LOA lebih dari 15 m s/d 20 m = Rp. 75.000,-
• LOA lebih dari 20 m s/d 40 m = Rp. 100.000,-

Surat Ukur

Telepon : 08116238585
E-mail : ksopbelawan@kemenhub.go.id
ksopbelawan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal"