Pelayanan Jasa Pos & Kargo Pesawat Udara

No. SK: KU.102/26/17/UPBU-DEO-2023

  • tersedia gedung/ tempat kargo pesawat udara
    1. tersedia akses menuju gedung/ tempat kargo pesawat udara

a. Lahan dan/atau

bangunan untuk penanganan kargo dan pos tersedia sesuai dengan Rencana Induk Bandar Udara dan ketentuan yang berlaku = 5

 

b. Lahan dan/atau bangunan untuk penanganan kargo dan pos tidak tersedia / tidak sesuai dengan Rencana Induk Bandar Udara dan ketentuan yang berlaku = 0


Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara

Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara

per kg

Rp           40



Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara (JKP2U)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Pos & Kargo Pesawat Udara"