Skck

No. SK: 17

  • Persyaratan Membuat SKCK
    1. FC KTP
    2. FC KK
    3. FC AKTA LAHIR
    4. FC IJAZAH TERAKHIR
    5. FC TANDA BUKTI BPJS AKTIF
    6. SURAT REKOMENDASI POLSEK/DESA
    7. PAS FOTO 4X6 5 LMBR

15 Menit Waktu Pembuatan SKCK Apabila dinyatakan berkas lengkap

Biaya tarif SKCK Sebesar Rp. 30.000 sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 TTG Biaya Atas PNBP yang berlaku pada POLRI

SKCK

Nomor petugas Pengaduan 087760243150

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081238067257

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Skck"