Penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (skck)

No. SK: Sprin/5/I/2021

  • Membawa fotocopy KTP
    1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
    2. Membawa Fotocopy Akte Lahir atau Ijazah
    3. Membawa Fotocopy indentitas lain bagi yang belum memenuhi KTP
    4. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah

  • Bermohon online dengan cara mengunduh aplikasi POLRI Super App pada Play Stor
    1. Membawa hasil registrasi online dengan melampirkan fotocopy ktp, fotocopy kartu keluarga dan pasfoto berwarna dengan latar belakang berwarnamerah

1. Pendaftaran

2. Pencatatan

3. Identifikasi

4. Penelitian

5. Koordinasi

6. Pencetakan

7. Penyerahan

Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada POLRI

SKCK

Polres Halmahera Selatan

Jln. Karet Putih No 1 Tomori Kabupaten Halmahera Selatan

Pengaduan Sipropam 081210106700

Kasatintelkam 081355353021

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Penerbitan skck

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (skck)"