Penyuluhan Pembentukan dan Pendirian koperasi

  1. Surat permohonan

  1. mengajukan permohonan
  2. Menerima surat dari pemohon, secara langsung atau elektronik
  3. Menelaah surat masuk dan memberikan disposisi
  4. Menelaah disposisi dan menindaklanjuti disposisi kepada staf
  5. Menyiapkan bahan penyuluhan pembentukan dan pendirian koperasi
  6. Melaksanakan penyuluhan pembentukan dan pendirian koperasi dan Membuat laporan tindak lanjut

1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan penyuluhan untuk pendirian koperasi

Layanan Pengaduan Masyarakat melalui website Dinas, SP4N Lapor, dan media lainnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyuluhan Pembentukan dan Pendirian koperasi"