No. SK: 01.1/KPTS/I/2024
Waktu penyelesaian Paling Lama satu hari kerja, jika persyaratan telah lengkap maka waktu penyelesaian paling lama 30 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi surat pernyataan ahli waris
Pengaduan di terima melalui survei kepuasan masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store