Surat Keterangan Penghapusan Kapal

No. SK: SK-KSOP.BLW 32 TAHUN 2024

  1. Surat permohonan dari pemilik;
  2. Surat kuasa jika dikuasakan beserta fotocopy KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa
  3. Asli Grosse Akta pendaftaran / baliknama Kapal
  4. Asli Surat Laut / Pas Besar
  5. Asli Surat Ukur

  1. Mengajukan surat permohonan penghapusan pendaftaran kapal melalui web https://kapal.dephub.go.id Petugas melakukan verifikasi dokumen permohonan Petugas menerbitkan kode billing dan pemohon melakukan pembayaran Petugas memproses surat keterangan penghapusan pendaftaran kapal (Deletion) Pemohon menerima surat keterangan penghapusan pendaftaran kapal (Deletion)

1 Hari

Tarif:
Per Kapal Rp. 1.000.000,-

surat keterangan penghapusan pendaftaran kapal (Deletion)

Pengaduan, Saran dan Masukan :
Telepon : 08116238585
E-mail : ksopbelawan@kemenhub.go.id
ksopbelawan@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penghapusan Kapal"