Surat Pernyataan Ahli Waris

No. SK: 01.1/KPTS/I/2024

  1. Pengetikan menyesuaikan dengan format yang telah ditentukan
  2. Nama,NIK,Tanggal Lahir,Alamat harus sesuai dengan KTP/KK
  3. Tanggal Meninggal Dunia sesuai dengan Surat dari Kepala Desa/Capil
  4. Surat Pernyataan Ahli Waris ditandatangani diatas materai 10.000
  5. Surat Kuasa kepada Anggota Keluarga bagi ahli waris yang sudah meninggal dunia untuk menandatangani Ahli Waris An. Orangtua
  6. Saksi yang menandatangani ahli waris adalah Kalimbubu, Sembuyak dan Anak Beru
  7. Surat Pernyataan Ahli Waris sudah ditandatangi dan distempel oleh Kepala Desa
  8. Melampirkan kelengkapan berkas : - Fotocopy Surat Pernyataan Ahli Waris - Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Kades atau dari Capil - Fotocopy KTP dan KK para Ahli Waris - Fotocopy akte kelahiran bagi ahli waris yang belum memiliki KTP

  1. Pemohon mengajukan permohonan pelayanan
  2. Petugas Pelayanan menerima dan memeriksa kelengkapan berkas pelayanan yang diberikan pemohon, selanjutnya diserahkan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawain.
  3. Kasubbag Umum dan Kepegawaian memverifikasi, memvalidasi, meneliti dan memberikan paraf dan diteruskan kepada Sekcam
  4. . Sekcam memeriksa memverifikasi,memvalidasi dan selanjutnya memberikan paraf, diteruskan kepada Camat
  5. Camat menandatangani Surat Pernyataan Ahli Waris
  6. Petugas pelayanan menomori, menstempel dan selanjutnya diserahkan kepada pemohon.

Waktu Penyelesaian Surat Pernyataan Ahli Waris Paling lama satu hari Jika Seluruh Persyaratan telah memenuhin sesuai dengan yang ditentukan.

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

Penanganan Aduan segera di tindak lanjuti sesuai dengan penilaian Masyarakat yang menerima layanan dan survei kepuasan masyarakat dilaksanakan secara online dan ofline

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Ahli Waris"