Kenaikan Gaji Berkala

  1. Foto Copy Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir
  2. Foto Copy Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala Terakhir;
  3. Foto Copy Surat Keputusan Penambahan Masa Kerja (jika ada)

  1. Surat Pemberitahuan kenaikan gaji berkala merupakan hak setiap Pegawai Negeri Sipil, bagi PNS (yang tidak dikenakan sanksi hukuman disiplin yang berakibat pada kenaikan gaji berkala ) sehingga secara rutin dapat diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur.
  2. Pengajuan proses kenaikan gaji berkala dilakukan apabila baru pertama kali mendapatkan kenaikan gaji berkala ( bagi CPNS atau Pegawai Negeri Sipil yang mutasi antar daerah ke Pemerintah Kabupaten Bangkalan)
  3. Pengajuan proses kenaikan gaji berkala dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan tambahan masa kerja.

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Kenaikan Gaji Berkala

Menghubungi Bidang Kepegawaian ataupun Bidang Keuangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Gaji Berkala"

Pelaksana

Lukman

Staf