Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 800/031.a/14.13

  1. Rujukan internal dari unit layanan terkait

  1. Petugas menerima rujukan internal dari unit pelayanan lain terkait penyakit berbasis lingkungan
  2. Petugas memberi salam dan memperkenalkan diri
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas melakukan wawancara kepada pasien,klien dengan menggunakan daftar pertanyaan sesuai dengan penyakit yang diderita pasien
  5. Petugas menyampaikan hasil wawancara dan dilanjutkan memberikan KIE
  6. Petugas membuat jawaban rujukan internal untuk dibawa pasien ke unit pengirim rujukan
  7. Jika diperlukan kunjungan rumah petugas membuat kesepakatan untuk melakukan observasi sarana sanitasi ,lingkungan dan perilaku anggota keluarga
  8. Jika tidak perlu kunjungan rumah petugas melakukan pencatatan pelaporan

Waktu yang dibutuhkan untuk pasien konsultasi dengan petugas sanitarian

pasien BPJS : gratis

pasien umum : 5000

Konsultasi Kesehatan Lingkungan (Konseling)

1. Pengaduan secara langsung disampaikan langsung kepada petugas puskesmas

2. Pengaduan secara tidak langsung
a. Kotak Saran
b. Petugas di Meja Customer Service
c. IG : Puskesmas Manisrenggo
d. WA 085803781749
e.Google review


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store