Pendaftaran Hak Milik atas Kapal

No. SK: SK-KSOP.BLW 32 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan
  2. Bukti Kepemilikan
  3. Identitas Pemilik

  • satu
    1. Mengajukan surat permohonan Akta Balik Nama Kapal web https://kapal.dephub.go.id Petugas melakukan verifikasi dokumen permohonan Petugas menerbitkan kode billing dan pemohon melakukan pembayaran Petugas mengkonsep dan memproses Akta Balik nama Kapal Pemohon menerima Grosse Akta Baliknama Kapal

270 Menit

Sesuai PP No. 15 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan

GROSS AKTA

Pengaduan, Saran dan Masukan : Telepon : 08116238585 e-mail : ksopbelawan@kemenhub.go.id ksopbelawan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Pendaftaran Kapa

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Hak Milik atas Kapal"