Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (untuk sekolah yang masih operasional)

No. SK: 308 tahun 2024

  1. pemohon menunjukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  2. Pemohon membuat surat pernyataan tanggungjawab mutlak ditandatangani di atas materai
  3. Pemohon membuat surat pernyataan saksi dua orang teman lulus satu angkatan dan ditandatangani di atas materai
  4. Sekolah membuat surat keterangan pengganti ijazah/STTB sesuai dengan format
  5. pengantar dari sekolah

1. Petugas meneliti dan memeriksa berkas pemohon

2. kepala dinas menegetahui dan menandatangani surat keterangan pengganti ijazah/STTB, setelah paraf kasi,kabid dan sekretaris

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (untuk sekolah yang masih operasional)

1. Petugas meneliti dan memeriksa berkas pemohon

2. kepala dinas menegetahui dan menandatangani surat keterangan pengganti ijazah/STTB, setelah paraf kasi,kabid dan sekretaris



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (untuk sekolah yang masih operasional)"