No. SK: 308 tahun 2024
1. Petugas meneliti dan memeriksa berkas permohonan
2. Proses penandatanganan pengesahan ijazah oleh kepala dinas, dengan paraf kasi, kabid, sekretaris dinas.
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (Sekolah sudah tidak operasional/tutup)
1. Petugas meneliti dan memeriksa berkas permohonan
2. Proses penandatanganan pengesahan ijazah oleh kepala dinas, dengan paraf kasi, kabid, sekretaris dinas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store