Pelayanan Sign On/Off

No. SK: SK-KSOP.BLW 32 TAHUN 2024

  1. Permohonan
  2. Foto copy PKL
  3. CoC dan CoE
  4. Permohonan mutasi o/off melalui portal Buku Pelaut
  5. Surat pernyataan kebenaran dokumen
  6. Buku pelaut asli

  1. Sistem Pelayanan dilaksanakan melalui pemeriksaan administratif oleh petugas tata usaha/ penyusun data dan pelaporan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut apabila memenuhi persyaratan maka akan dilaksanakan pemprosesan Sign On/ Off oleh Petugas Buku Pelaut. Namun apabila tidak memenuhi persyaratan maka dokumen akan dikembalikan ke pemohon dan dapat diajukan kembali setelah lengkap.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Buku Pelaut yang telah disahkan

email: ksopbelawan@kemenhub.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online