Standar Pelayanan Rekomendasi PASS Pelabuhan

No. SK: SK-KSOP.BLW 32 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan
  2. Daftar Nama dan Kendaraan rangkap 4 (empat)
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy STNK dan Foto copy PMKU

Sejak berkas diterima lengkap dan benar dan diterima petugas operasional

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pass Pelabuhan

Pengaduan, Saran dan Masukan : Telepon : 08116238585 e-mail : ksopbelawan@kemenhub.go.id ksopbelawan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Rekomendasi Pass Pelabuhan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi PASS Pelabuhan"