No. SK: 216 Tahun 2024
Informasi/jawaban dapat tidaknya dilakukan konsultasi dan pendampingan
Sertifikasi Halal disampaikan oleh Kementerian sejak surat permohonan diterima oleh Kementerian Agama Kabupaten Bangli dan proses pendampingan
Sertifikasi Halal program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) hingga terbit
Sertifikat dilakukan maksimal 13 (tiga belas) hari kerja dan Sertifikat Halal
Reguler dilakukan maksimal 21 (dua puluh satu) hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Informasi Sertifikasi Halal dan Pendampingan Sertifikasi Halal
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kantor Kementerian Agama kabupaten Bangli
Jl. Brigjen Ngurah Rai No. 78 Bangli
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
a. Telepon: (0361) 91126;
b. Whatsapp: 081246656585;
c. Email: kabbangli@kemenag.go.id ; dan
d. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
1) website: www.lapor.go.id;
2) SMS melalui nomor 1708;
3) twitter: @lapor1708; dan
4) aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store