Pelayanan Mutasi Masuk/ Keluar Siswa

No. SK: 800/07/2024

  1. Surat keterangan lolos butuh diterima dari sekolah tujuan baik dari kota Sibolga maupun dari luar kota Sibolga
  2. Surat keterangan pindah dari sekolah asal 2 rangkap
  3. Surat keterangan pindah sekolah dari Dinas Pendidikan sekolah asal 2 rangkap
  4. Surat keterangan dari orang tua alasan perpindahan
  5. Lembar mutasi dapodik menyatakan siswa telah keluar dari sekolah asal 2 rangkap
  6. Nomor Induk Siswa Nasional 2 rangkap
  7. Setelah proses selesai surat keterangan pindah sekolah di kota Sibolga di antar ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga dan mengeluarkan surat keterangan pindah/ keluar

  1. Pemohon datang langsung ke SD Negeri 084085 Sibolga dengan membawa berkas/ dokumen persyaratan yang lengkap
  2. Petugas Pelayanan melakukan verifikasi berkas dokumen
  3. Petugas Pelayanan membuatkan surat mutasi masuk/keluar siswa
  4. Petugas Pelayanan menandatangani surat keterangan yang sudah dibuat ke Kepala Sekolah
  5. Petugas Pelayanan mengagendakan/ mengarsipkan surat keterangan mutasi masuk/keluar siswa
  6. Surat keterangan mutasi masuk/keluar siswa yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Sekolah diberikan oleh petugas pelayanan kepada pemohon

1 hari kerja sejak permohonan diterima dan  persyaratan lengkap dan pejabat penanda tanganan tidak diluar kota

Tidak dipungut biaya

Berkas dokumen pengajuan yang telah ditanda tangani oleh kepala sekolah

 1.      Email : sdn.084085sbg@yahoo.co.id

        2.   Datang langsung ke alamat Jl. SM Raja No.49
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi Masuk/ Keluar Siswa"