Pengangkatan Jabatan Fungsional

  • Berkas Usulan OPD
    1. Kelengkapan Administrasi

  • Menerima berkas usulan pengangkatan jabatan fungsional.
    1. Membuat draft Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional sesuai usulan beserta Nota Dinas/Surat Pengantar kepada Gubernur dan menyampaikan draft dimaksud
    2. Melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jabatan Fungsional

15 Hari

Tidak dipungut biaya

Berita Acara

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

  • Datang langsung
  • Kotak saran/pengaduan
  • Surat dengan ditujukan kepada :

Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalbar

Komp. Kantor Gubernur Kalbar, Gedung BKD

Jl. Ahmad Yani, Pontianak

  • Telepon : (+62561) 736541 ext. 278
  • Faks : (+62561) 730062

2. Petugas penerima/pengelola pengaduan :

  • Bidang Pengembangan ASNBKD Prov.Kalbar
  • Lokasi : Lantai 3 BKD Prov.Kalbar



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengangkatan Jabatan Fungsional"