Pelayanan Penerbitan Surat Izin Masuk Kota

No. SK: 39/KPTS-DISHUB/2024

  1. Surat Pemohon
  2. Fotocopy Identitas yang masih berlaku
  3. STNK Kendaraan
  4. Fotocopy Buku Uji (KEUR) Kendaraan yang masih berlaku
  5. Surat Kuasa apabila pemohon bukan pemilik kendaraan
  6. Materai 10.000

1 (satu) hari kerja, apabila dinyatakan dokumen lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pelayanan Penerbitan Surat Izin Masuk Kota

Layanan Pengaduan Dinas Perhubungan Kota Dumai dengan :
Alamat      : Jl. H.R. Soebrantas Dumai
Website     : dishub.dumaikota.go.id
email         : dishub.dumaikota.go.id
Telepon      : +62 811-7678-881



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Izin Masuk Kota"