Asesmen Pemetaan Kompetensi dan Potensi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

  • SPT
    1. Surat Perintah Tugas Mengikuti Asesmen

  • Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Berbaasis Aplikasi
    1. Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Blended.
    2. Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manual.
    3. Pelaksanaan Penilaian Kompetensi (LGD).

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Hasil Penilaian Kompetensi

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

  • Datang langsung
  • Kotak saran/pengaduan
  • Surat dengan ditujukan kepada :

Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalbar

Komp. Kantor Gubernur Kalbar, Gedung BKD

Jl. Ahmad Yani, Pontianak

  • Telepon : (+62561) 736541 ext. 278
  • Faks : (+62561) 730062

2. Petugas penerima/pengelola pengaduan :

  • Bidang Pengembangan ASN BKD Prov.Kalbar
  • Lokasi : Lantai 3BKD Prov.Kalbar



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asesmen Pemetaan Kompetensi dan Potensi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat"