No. SK: 4 TAHUN 2024
10 menit dengan catatan kepala desa atau sekretaris desa berada di tempat dan tidak ada gangguan jaringan
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Antar Kecamatan dalam Satu Kabupaten
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor desa atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala desa melalui media/ sarana pengaduan :
1. Kotak saran/ pengaduan yang terletak di meja ruang pelayanan
2. Telephone : (0282) 492680
3. Email : pemerintahdesapekuncen@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store