Standar Pelayanan Izin Edar Obat

No. SK: 067.1 / 82 / DPMPTSP

  1. 1. Pemenuhan Komitmen di DPMPTSP, dilampirkan ke berkas
  2. 2. Surat Permohonan Izin Toko Alat Kesehatan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan
  3. 3. FC KTP Pemohon
  4. 4. FC Izin Usaha
  5. 5. FC NPWP
  6. 6. Peta Lokasi dan Denah Bangunan
  7. 7. Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak paling singkat 2 tahun
  8. 8. Daftar Tenaga Penguji dan Kompetensi yang dimiliki

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Persetujuan Izin

Langsung ditindaklanjuti dengan telepon/ surat dan atau kunjungan ke lokasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Izin Edar Obat"