Pengusulan Peserta Pelatihan Dasar CPNS, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Pelatihan Kepemimpinan Administrator Dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

  • Surat Usulan Peserta Pelatihan
    1. Analisis Pengembangan Kompetensi

  • Pejabat Level II untuk menindaklanjuti surat dari BPSDM untuk mengusulkan peserta diklat PKA, PKP dan Latsar CPNS sesuai dengan urutan prioritas syarat kepesertaan
    1. Ketua Tim Kerja untuk membuat administrasi pengusulan peserta diklat PKA, PKP dan Latsar CPNS
    2. Membuat konsep surat Sekretaris Daerah untuk mengusulkan keikutsertaan PNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam PKA dan PKP maupun CPNS dalam Latihan Dasar CPNS yang kemudian disampaikan ke Pejabat Level II melalui Ketua Tim Kerja
    3. Menerima surat serta daftar usulan yang telah dibuat untuk ditandatangani, jika sudah sesuai diberikan tanda tangan surat pengantar ke Sekretaris Daerah dan jika belum sesuai diserahkan kembali ke Pejabat Level 2 untuk diperbaiki

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan Peserta Pelatihan

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

  • Datang langsung
  • Kotak saran/pengaduan
  • Surat dengan ditujukan kepada :

Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalbar

Komp. Kantor Gubernur Kalbar, Gedung BKD

Jl. Ahmad Yani, Pontianak

  • Telepon : (+62561) 736541 ext. 278
  • Faks : (+62561) 730062

2. Petugas penerima/pengelola pengaduan :

  • Bidang Pengembangan ASN BKD Prov.Kalbar
  • Lokasi : Lantai 3 BKD Prov.Kalbar



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Peserta Pelatihan Dasar CPNS, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Pelatihan Kepemimpinan Administrator Dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II"