No. SK: 400.7/003/SK/426.102.05/2024
20 Menit
1. Gratis apabila memilikijaminan kesehatand engan fasilitas kesehatan UPT Puskesmas LECES
2.Pasien tidak memiliki jaminan kesehatan atau jaminan kesehatan di luar UPT Puskesmas LECES, tarif sesuai Perda Kabupaten ProbolinggoNo.1Tahun2024tentangPajak
DaerahdanRetribusiDaerah
1. Pelayananpasieninklusi 2. Konsultasikesehatan 3. Rujukaninternalkepelayanangawatdaruratatau rawat inap 4. RujukankeFKRTL(FasilitasKesehatanRujukan Tingkat Lanjut)
Pelayananpengaduanmelalui:
1. Telp/WAPuskesmas:082130009234
2. Telp/WALaporKand4PemkabProbolinggo: 081131001001
3. Email:pkmLECES@gmail.com
4. Website : http://puskesmas-LECES.probolinggokab.go.id(Sp4nLapor!)
5. KotakSaran/pengaduandiRuangtunggupasien
6. Pelayananpengaduanlangsungdiruang pengaduan
7. Mediasosial:Facebook,Instagram,
Tik-tok,Youtube(PuskesmasLECESMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDOKTER GIGI