Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Madrasah/SKHU Sementara

No. SK: 50

  1. Foto Copy Kartu Ujian;
  2. Daftar Nominatif Tetap (DNT) Peserta Ujian;

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan;
  2. Petugas front office memeriksa kelengkapan persyaratan pemohon;
  3. Petugas Front office menyerahkan persyaratan ke Pelaksana, selanjutnya pelaksana megajukan pendisposisian surat ke Kepala madrasah dan Kaur TU untuk disetujui.
  4. Pelaksana melakukan koordinasi dengan Wali Kelas pemohon dan selanjutnya memproses penerbitan Keterangan Telah Mengikuti Ujian Madrasah/SKHU Sementara;
  5. Pelaksana menyerahkan surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Madrasah/SKHU Sementara yang sudah dilegalisasi kepada Petugas Front office untuk diserahkan kepada Pemohon dan menandatangani buku bukti terima.

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Madrasah/SKHU Sementara

a.    Kotak saran dan aduan yang telah disediakan Madrasah dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan.

b.    WA : 082274268124 / 085262176546

c.     Website:https://man3benermeriah.com

d.    E-mail : man3benermeriah3@gmail.com

Facebook : mantigabenermeriah@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Madrasah/SKHU Sementara"