Pelayanan Nifas (service delivery)

No. SK: nomor 32 Tahun 2024

  • Persyaratan mendapatkan pelayanan ibu nifas
    1. 1. Telah melakukan registrasi di pelayanan Pendaftaran
    2. 2. Mendapat rujukan internal dari unit layanan lain
    3. 3. Buku Pink KIA
    4. 4. Terdaftar pada Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas

  • Prosedur mendapatkan pelayanan ibu nifas
    1. 1. Petugas menerima rekam medis elektronik pengguna layanan melalui aplikasi ePuskesmas 2. Petugas memanggil pengguna layanan sesuai nomor antrian 3. Petugas melakukan identifikasi pasien 4. Pengguna layanan di arahkan ke pelayanan gizi untuk dilakukan pengukuran antropometrinya 5. Petugas mengisi hasil pengukuran antropometri ke aplikasi epuskesmas 6. Petugas memberikan pelayanan kesehatan berupa anamnesa, pemeriksaan fisik ibu, Skrining penyakit, 7. Petugas melakukan rujukan internal ke cluster 4 apabila pengguna layanan diindikasikan mengidap penyakit menular maupun memerlukan layanan kesehatan lingkungan atau Lintas Cluster Laboratorium untuk pasien yang memerlukan pemeriksaan laboratorium atau lintas cluster gawat darurat dan tindakan apabila pengguna layanan memerlukannya 8. Petugas menerima jawaban rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pengguna layanan 9. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi 10. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan pasien 11. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pengguna layanan dan atau keluarganya 12. Petugas mencatat semua hasil pemeriksaan pada RME pengguna layanan dan pada buku KIA nya 13. Memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan menunggu di Lintas cluster Kefarmasian untuk mengambil obatnya 14. Petugas mengembalikan buku Pink KIA yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaannya kepada pengguna layanan 15. Petugas mengisi hasil pelayanan pada aplikasi kohort ibu

Jangka waktu 10-15 menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Kesehatan ibu Nifas

Penanganan pengaduan di UPT Puskesmas Singkawang Barat II dapat dilakukan melalui kotak saran, media sosial (facebook dan Instagram), whastapp dan SMS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Nifas (service delivery)"