Standar pelayanan ante natal care (ANC) (service delivery)

No. SK: nomor 32 Tahun 2024

  • Persyaratan mendapatkan pelayanan Ante Natal Care (ANC)
    1. 1. Telah melakukan registrasi di pelayanan Pendaftaran
    2. 2. Mendapat rujukan internal dari unit layanan lain
    3. 3. Buku Pink KIA bagi ibu hamil
    4. 4. Terdaftar pada Rekam Medis Elektronik di Aplikasi ePuskesmas

  • Sistem mekanisme dan prosedur :
    1. 1. Petugas menerima rekam medis elektronik pengguna layanan melalui aplikasi ePuskesmas 2. Petugas memanggil pengguna layanan sesuai nomor antrian 3. Petugas melakukan identifikasi pasien 4. Pengguna layanan di arahkan ke pelayanan gizi untuk dilakukan pengukuran antropometrinya 5. Petugas mengisi hasil pengukuran antropometri ke aplikasi epuskesmas 6. Petugas memberikan pelayanan kesehatan berupa anamnesa, pemeriksaan fisik ibu dan janin, Skrining penyakit, pemeriksaan janin/ bayi dalam kandungan dengan menggunakan USG pada K1 dan K6 7. Petugas melakukan rujukan internal ke cluster 4 apabila pengguna layanan diindikasikan mengidap penyakit menular maupun memerlukan layanan kesehatan lingkungan atau Lintas Cluster Laboratorium untuk pasien yang memerlukan pemeriksaan laboratorium atau lintas cluster gawat darurat dan tindakan apabila pengguna layanan memerlukannya 8. Petugas menerima jawaban rujukan internal dan petugas menjelaskan hasilnya kepada pengguna layanan 9. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi 10. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan pasien 11. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pasien atau keluarganya 12. Petugas mencatat semua hasil pemeriksaan pada RME pengguna layanan dan pada buku KIA nya 13. memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan menunggu di Lintas cluster Kefarmasian untuk mengambil obatnya 14. Petugas mengembalikan buku Pink KIA yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaannya 15. Petugas mengisi hasil pelayanan pada aplikasi kohort ibu

1. ANC terpadu 60 menit

2. ANC Lanjutan 15 menit

Tidak dipungut biaya

Proses Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)

Penanganan pengaduan di UPT Puskesmas Singkawang Barat II dapat dilakukan melalui kotak saran, media sosial (facebook dan Instagram), whatsapp dan SMS, SP4N Lapor, website puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan ante natal care (ANC) (service delivery)"