No. SK: nomor 32 Tahun 2024
2. ANC Lanjutan 15 menit
Tidak dipungut biaya
Proses Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)
Penanganan pengaduan di UPT Puskesmas Singkawang Barat II dapat dilakukan melalui kotak saran, media sosial (facebook dan Instagram), whatsapp dan SMS, SP4N Lapor, website puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store