No. SK: Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Pela
Sesuai dengan kondisi
pasien
1. Pasien Umum:
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Pasien BPJS:
Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs)
Pelayanan Perawatan Intensif/Intensive Care Unit/Intencive Cardiology Care Unit
Melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store