Pelayanan Intensif Care Unit (ICU)

No. SK: Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Pela

  1. Surat Perintah Rawat ICU
  2. Surat Pernyataan bersedia dirawat di ICU
  3. Dokumen Rekam Medis
  4. Pasien BPJS Kesehatan telah diterbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP)

  1. Pasien dari ruangan asal (IGD/ruangan rawat inap/OK) ada indikasi untuk dilakukan perawatan di ruang ICU oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien).
  2. Perawat ruangan asal (IGD/ruang rawat inap/OK) menghubungi ruang ICU untuk memastikan ketersediaan ruangan
  3. Penanggung jawab pasien di informasikan oleh perawat ruangan asal tentang indikasi untuk dilakukan perawatan di ruang ICU dan ketersediaan ruangan
  4. Apabila tersedia ruangan perawatan ICU, penanggung jawab pasien datang ke ruang ICU untuk mendapatkan informasi/penjelasan tentang perawatan ICU: Petugas ruangan ICU memberikan edukasi tentang tata tertib, cuci tangan resiko jatuh manajemen nyeri, pemasangan alat medis dan inform consent, dan pembiayaan. Apabila Penanggung jawab pasien setuju, kemudian menandatangani surat persetujuan masuk ICU.
  5. Penanggung jawab pasien menyampaikan ke ruangan asal untuk menyampaikan persetujuan masuk ICU
  6. Perawat ruangan asal (IGD/ruangan rawat inap/OK) melakukan serah terima pasien dengan Perawat ICU sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada 15-30 menit

Sesuai dengan kondisi pasien

1.     Pasien Umum:

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2.   Pasien BPJS:

Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs)

Pelayanan Perawatan Intensif/Intensive Care Unit/Intencive Cardiology Care Unit

Melalui :

  1. Hotline service (SMS/Telepon) 08115133095
  2. 2.   
  3. Website: rsraza.banjarkab.go.id/index.php/upm
  4. Email : upm.raza@gmail.com
  5. Kotak Saran
  6. SP4N-LAPOR
  7. Secara Langsung
  8. Aplikasi KEPASTIAN


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Intensif Care Unit (ICU)"