Standar Pelayanan Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

No. SK: 067.1 / 82 / DPMPTSP

  1. 1. Surat Pernyataan Pemenuhan Komitmen
  2. 2. NIB, Ijin Lingkungan
  3. 3. Informasi Mengenai Produksi
  4. 4. Kajian Pembuangan Air Limbah
  5. 5. Informasi mengenai tata letak industry keseluruhan dan penandaan unit yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah
  6. 6. Neraca air dan neraca air limbah yang menggambarkan keseluruhan sistem yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah
  7. 7. Informasi mengenai deskripsi sistem IPAL
  8. 8. Informasi yang menjelaskan Upaya yang dilakukan dalam pengelolaan air limbah
  9. 9. FC Sertifikat Hasil Uji Kualitas Air Limbah 3 (tiga) bulan terakhir berturut-turut dan memenuhi baku mutu limbah dari laboratorium lingkungan yang terakreditasi
  10. 10. Uraian penanganan kondisi darurat pencemaran air
  11. 11. SOP tanggap darurat IPAL
  12. 12. Rona lingkungan pada lokasi pemanfaatan air limbah ke tanah (izin pembuangan air limbah secara aplikasi ke tanah)
  13. 13. Pakta Integritas
  14. 14. BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Persetujuan Izin

Langsung ditindaklanjuti dengan telepon/ surat dan atau kunjungan ke lokasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)"