No. SK: 188.4/131/2024
Sesuai dengan kondisi pasien
1. Pasien Umum: sesuai Peraturan Daerah KP No 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN: Sesuai Permenkes nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
3. Pasien Jamkesta : Sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 63 tahun 2016 Tentang Sistem Kesehatan Jaminan Semesta
Pemeriksaan dan konsultasi oleh dokter umum, Perawatan di ruang perawatan, Pemeriksaan dan pengobatan dokter umum, Pemeriksaan penunjang diagnostik (lab sederhana), Pelayanan gizi, Tindakan medis yang bersifat diagnostik dan terapeutik, Pemberian obat-obatan, Pemakaian peralatan yang tersedia seperti oksigen, nebulizer, dll., Pelayanan rujukan
1. Email : puskesmas2@gmail.com
2. Telepon/Whats App Aduan 085226374437 (Puskesmas) 081392647211 (Farida) 087838843318 (Susanti)
3. Kotak saran
4. MediaSosial: Instagram puskesmas2_galur
5. Web: puskesmasgalur2.kulonprogokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store