Layanan Penggunaan Asrama, Lahan, Ruangan, dan Gedung

  1. Fotocopy KTP
  2. Bukti pembayaran

  1. Penyebaran Informasi
  2. Permintaan Layanan Diklat/Layanan Penunjang Diklat
  3. Penandatanganan PKS/Surat Perjanjian
  4. Menyampaikan Kelengkapan Administrasi Pengguna Layanan
  5. Pelaksanaan Proses Sewa Layanan Penunjang Diklat
  6. Evaluasi Layanan Penunjang Diklat
  7. Selesai

Sesuai PKS/Surat perjanjian sewa

Asrama

  1. Eksekutif: Rp 300.000 /kamar/hari (no breakfast)
  2. Standar: Rp 250.000/kamar/hari (no breakfast)
  3. Ekstra bed: Rp 100.000
Ruang Kelas: Rp 125.000/hari

Ruang Makan: Rp 3.000.000/hari

Ruang Rapat: Rp 1.000.000/hari (8 jam)


Penggunaan asrama, ruang kelas, ruang makan, dan ruang rapat

Pengaduan layanan dapat diakses melalui formulir online berikut ini: https://linki.ee/Penjaminan_mutu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penggunaan Asrama, Lahan, Ruangan, dan Gedung"