No. SK: NOMOR 31 TAHUN 2024
1. 1. Anamnesa : 3 menit
2. 2. Pemeriksaan TTV : 2 menit
3. 3. Pemeriksaan Dokter : 5 – 10 menit
4. 4. Tindakan pencabutan gigi 15-45 menit
1. Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis
2. Umum :
- Rp. 5000,00 (jika dilakukan pengobatan)
- Rp 20.000 untuk pencabuatan gigi susu
- Rp.25.000 untuk pencabutan gigi akar tunggal dewasa
- Rp.55.000 untuk pencabutan gigi molar
- Rp.85.000 untuk Tindakan pencabutan dengan komplikasi
Pelayanan Poli gigi, premedikasi, pencabutan gigi atau rujukan
1. Call Center : 081255236181
2. Loket Pengaduan
3. Muchtadi ( 083853075241)
4. Facebook : Puskesmas Sejangkung
6. Kotak Saran di Tempat PelayananMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store