Legalisir Ijazah

No. SK: Nomor 117 Tahun 2024

  1. Fotocopy Ijazah
  2. Ijazah Asli

  1. Petugas menerima fc ljazah
  2. Petugas meneliti keaslian dari Ijazah
  3. Petugas menyetempel fc legalisir ljazah untuk ditandatangani Kepala Madrasah
  4. Kepala Madrasah menerima berkas dan menandatangani berkas

2 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Foto copy ljazah yang sudah dilegalisir

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Madrasah Aliyah Negeri I Pesawaran
  2. Pengaduan, saran dan masukan langsung memalui alamat : Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesawaran Jl.Kertasana 01 Desa Gunung Sugih 
  3. Web : http://man 1 pesawaran.sch. id 
  4. Email : mansapes@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online