Pelatihan Subbidang Keamanan Penerbangan

  • Initial Airport Security Guard/Basic
    1. Pendidikan formal minimal lulusan SMA dan/atau sederajat;
    2. Usia minimal 18 Tahun;
    3. Berbadan sehat jasmani, rohani dan emosi stabil serta tidak buta warna yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat;
    5. Tinggi badan pria minimal 165 cm, berat badan proporsional;
    6. Tinggi badan wanita minimal 160, berat badan proporsional;
    7. Surat keterangan bebas narkoba;
    8. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang atau intansi pengirim;
    9. mampu berbahasa inggris pasif.
  • Initial Aviation Security Screnner/Junior
    1. Pendidikan formal minimal lulusan SMA dan/atau sederajat;
    2. Usia minimal 19 Tahun;
    3. Memiliki sertifikat dan lisensi Basic AVSEC;
    4. Berbadan sehat jasmani, rohani dan emosi stabil serta tidak buta warna yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    5. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan berbahaya dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter ;
    6. Tidak dalam kondisi hamil dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
    7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat;
    8. Tinggi badan pria minimal 165 cm, berat badan proporsional;
    9. Tinggi badan wanita minimal 160, berat badan proporsional;
    10. Surat keterangan bebas narkoba;
    11. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang atau intansi pengirim;
    12. Telah melaksanakan kewenangan pemegang Lisensi penjaga keamanan penerbangan ( aviation security guard/ basic avsec) paling singkat 3 (tiga) bulan;
    13. mampu berbahasa inggris pasif.
  • Aviation Security Supervisor/Senior
    1. Pendidikan formal minimal lulusan SMA dan/atau sederajat;
    2. Usia minimal 21 Tahun;
    3. Memiliki sertifikat dan lisensi Junior AVSEC;
    4. Berbadan sehat jasmani, rohani dan emosi stabil serta tidak buta warna yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    5. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan berbahaya dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter ;
    6. Tidak dalam kondisi hamil dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
    7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian setempat;
    8. Tinggi badan pria minimal 165 cm, berat badan proporsional;
    9. Tinggi badan wanita minimal 160, berat badan proporsional;
    10. Surat keterangan bebas narkoba;
    11. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang atau intansi pengirim;
    12. telah melaksanakan kewenangan pemegang Lisensi pemeriksa keamanan penerbangan ( aviation security screener/ junior avsec) paling singkat 2 (dua) tahun; dan
    13. mampu berbahasa inggris pasif.
  • Initial Peralatan Pemantau dan Penunda Upaya Kejahatan (P3UKP)
    1. Pendidikan formal minimal lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau sederajat
    2. Usia minimal 18 tahun
    3. Tidak buta warna yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    4. tidak pernah terlibat tindak pidana kriminalitas atau kejahatan
    5. mampu berbahasa inggris pasif
    6. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang.
  • Initial Pendeteksi Pemeriksa Keamanan Penerbangan (P3KP)
    1. Pendidikan formal minimal lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau sederajat
    2. Usia minimal 18 tahun
    3. Tidak buta warna yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    4. tidak pernah terlibat tindak pidana kriminalitas atau kejahatan
    5. mampu berbahasa inggris pasif
    6. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang.
  • Manajemen Keamanan Penerbangan
    1. Pendidikan minimal D III, masa kerja minimal 5 tahun dan/atau telah menduduki jabatan manajerial tingkat mula;
    2. Sehat jasmani dan rohani (dinyatakan dengan surat keterangan dokter);
    3. Direkomendasikan dengan surat dari pejabat yang berwenang;
  • Inspektur Keamanan Penerbangan Persyaratan
    1. memiliki pendidikan formal paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan pengalaman kerja di bidang keamanan penerbangan paling sedikit 2 (dua) tahun;
    2. memiliki pengetahuan terkait peraturan nasional dan internasional di bidang keamanan penerbangan;
    3. memiliki pengetahuan tentang operasional penerbangan;
    4. memiliki pengetahuan tentang prosedur dan praktek terkait implementasi langkah-langkah keamanan penerbangan;
    5. tidak pernah terlibat tindak pidana kriminalitas atau kejahatan;
    6. sehat jasmani dan rohani;
    7. kemampuan penglihatan dan pendengaran yang baik;
    8. memiliki kemampuan menulis dan berkomunikasi dengan baik; dan
    9. memiliki kemampuan interpersonal meliputi integritas, diplomasi yang baik, tegas, independen, profesional, objektif, dan dapat beradaptasi dengan kondisi.
  • Security Management System
    1. Berbadan sehat jasmani, rohani dan emosi stabil serta tidak buta warna yangdinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    2. Tidak mempunyai riwayat penyakit berbahaya atau kronis;
    3. Tidak dalam kondisi hamil;
    4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat;
    5. Surat Keterangan Bebas Narkoba;
    6. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang
  • Instruktur Keamanan Penerbangan
    1. Pendidikan formal: Instruktur Keamanan Penerbangan pratama dan Instruktur Keamanan Penerbangan muda, paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat dengan memiliki pengalaman kerja di bidang keamanan penerbangan paling singkat 3 (tiga) tahun, paling rendah Dill dengan memiliki pengalaman kerja di bidang keamanan penerbangan paling singkat 2 (dua) tahun; atau paling rendah SI dengan memiliki pengalaman kerja di bidang keamanan penerbangan paling singkat 1 (satu) tahun.
    2. Instruktur Keamanan Penerbangan madya: paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat dengan memiliki pengalaman kerja di bidang keamanan penerbangan paling singkat 5 (lima) tahun; paling rendah Dill dengan memiliki pengalaman kerja di bidang keamanan penerbangan paling singkat 3 (tiga) tahun; atau paling rendah SI dengan memiliki pengalaman kerja di bidang keamanan penerbangan paling singkat 2 (dua) tahun.
    3. menguasai bahasa inggris pasif;
    4. memiliki Sertifikat Kompetensi sesuai dengan kompetensi yang diajarkan.
  • Reccurent Aviation Security Guard/Basic
    1. Pendidikan formal minimal lulusan SMA dan/atau sederajat;
    2. Usia minimal 18 tahun;
    3. Berbadan sehat jasmani, rohani dan emosi stabil serta tidak buta warna yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    4. Tidak mempunyai riwayat penyakit berbahaya atau kronis;
    5. Tidak dalam kondisi hamil ;
    6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat;
    7. Tinggi badan pria minimal 165 cm, berat badan proporsional;
    8. Tinggi badan wanita minimal 160, berat badan proporsional;
    9. Surat keterangan bebas narkoba;
    10. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang.
  • Reccurent Aviation Security Screnner/Junior
    1. Pendidikan formal minimal lulusan SMA dan/atau sederajat;
    2. Usia minimal 19 Tahun;
    3. Memiliki sertifikat dan lisensi Junior AVSEC;
    4. Berbadan sehat jasmani, rohani dan emosi stabil serta tidak buta warna yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    5. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan berbahaya dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
    6. Tidak dalam kondisi hamil dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
    7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat;
    8. Tinggi badan pria minimal 165 cm, berat badan proporsional;
    9. Tinggi badan wanita minimal 160, berat badan proporsional;
    10. Surat keterangan bebas narkoba;
    11. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang atau intansi pengirim.
  • Reccurent Aviation Security Supervisor/Senior
    1. Pendidikan formal minimal lulusan SMA dan/atau sederajat;
    2. Usia minimal 22 Tahun;
    3. Memiliki sertifikat dan lisensi Senior AVSEC;
    4. Berbadan sehat jasmani, rohani dan emosi stabil serta tidak buta warna yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
    5. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan berbahaya dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
    6. Tidak dalam kondisi hamil dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
    7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat;
    8. Tinggi badan pria minimal 165 cm, berat badan proporsional;
    9. Tinggi badan wanita minimal 160, berat badan proporsional;
    10. Surat keterangan bebas narkoba;
    11. Rekomendasi surat dari pejabat yang berwenang atau intansi pengirim.

  1. Perencanaan Program Diklat
  2. Penyebaran Informasi
  3. Permintaan Layanan Diklat/Layanan Penunjang Diklat
  4. Penandatanganan PKS/Surat Perjanjian
  5. Menyampaikan Kelengkapan Administrasi Peserta
  6. Pelaksanaan Proses Diklat Teori & Praktek
  7. Evaluasi Layanan Diklat
  8. Selesai

Jangka waktu pelatihan:

  1. Initial Aviation Security Guard/Basic: 27 hari
  2. Initial Aviation Security Screener/Junior: 19 hari
  3. Initial Aviation Security Supervisor/Senior: 18 hari
  4. Initial Peralatan Pemantau dan Penunda Upaya Kejahatan (P3UKP): 19 Hari
  5. Initial Pendeteksi Pemeriksa Keamanan Penerbangan (P3KP): 25 Hari
  6. Manajemen Keamanan Penerbangan: 6 Hari
  7. Inspektur Keamanan Penerbangan: 14 Hari
  8. Security Management System: 
  9. Instruktur Keamanan Penerbangan: 10 Hari
  10. Reccurent Aviation Security Guard/Basic Aviation Security: 5 Hari
  11. Reccurent Aviation Security Screnner/Junior: 5 Hari
  12.  Reccurent Aviation Security Supervisor/Senior: 5 Hari

Biaya pendidikan dan pelatihan berdasarkan SK Nomor KP-BP3C 15 Tahun 2023 tentang Penetapan Tarif Layanan Pendidikan dan Pelatihan serta Layanan Penunjang Pendidikan dan Pelatihan 

Sertifikat Kompetensi dan Lisensi Personil

Pengaduan layanan dapat diakses melalui formulir online berikut ini:
https://linki.ee/Penjaminan_mutu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Subbidang Keamanan Penerbangan"