pelayanan persalinan

No. SK: NOMOR 31 TAHUN 2024

  1. Membawa Jaminan Kesehatan
  2. Membawa KTP/KK
  3. Membawa Buku KIA

  1. Pasien Ke UGD/Poli Kesehatan Ibu
  2. Melakukan Identifikasi Pasien
  3. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh bidan
  4. Jika diperlukan konsultasi/ rujukan internal ruangan Laboratorium
  5. Melakukan observasi dan Pertolongan Persalinan Normal dan rujukan ibu bersalin dengan Resiko Tinggi.
  6. Pengambilan Obat diruang Farmasi dan penyelesaian administrasi / pembayaran bagi pasien Umum ( Pasien tanpa Kartu Jaminan Kesehatan
  7. Pasien pulang / Dirujuk

1.        Respon Tindakan < 5Menit

   2.     Lama Tindakan Sesuai dengan Partograf dan  Kondisi Pasien.

1.        Tindakan Persalinan Normal Rp. 700.000

   2.     Pelayanan    Pra     Rujukan        dan     Komplikasi KebidananRp. 125.000

1. Observasi Persalinan 2. Pertolongan persalinan Normal 3. Penapisan Bumil/Bulin Resiko Tinggi 4. Rujukan Bumil/Bulin Resiko Tinggi

 1. Call Center : 081255236181

 2.    Loket Pengaduan

a.  Muchtadi ( 083853075241 )

3.        Facebook : Puskesmas Sejangkung

4.     Kotak Saran di Tempat Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan persalinan"