No. SK: 440/308-KEP-2022/PKM-TGS
7 Menit
- Biaya tindakan medis sederhana Rp. 10.000
- Biaya tindakan medis ringan Rp. 15.000
- Biaya tindakan medis sedang Rp. 30.000
- Biaya tindakan medis berat Rp. 50.000
- Biaya tindakan medis khusus Rp. 150.000
- ABHP : Sederhana Rp. 15.000, Ringan Rp. 20.000, Sedang Rp. 30.000, Berat Rp. 70.000, Khusus Rp. 150.000
- Biaya Pemeriksaan Elektro Kardiografi (EKG) Rp. 50.000
Ruang Pemeriksaan Tindakan atau Gawat Darurat
Katak Saran, Kotak Pengaduan,Hotline, Media Social
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store