Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 445/458/TAHUN 2024

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

Senin – Jumat : 08.00 – 15.00 Sabtu : pukul 08.00 - 13.00

 Respon Tindakan Oleh Petugas kurang dari 5-10 menit

Pasien Yang mempunyai BPJS tidak di kenakan Biaya Pelayanan

Biaya Pelayanan yang tidak mempunyai BPJS / di luar wilayah Kota Sibolga seuai dengan (PERDA KOTA SIBOLGA NO.1 TAHUN 2024)

Konsultasi dokter, Pemeriksaan medis, Tindakan medis , Surat rujukan, Surat keterangan kesehatan

1. Email : puskesmaspelabuhans@gmail.com

 2. Telp : 0813 6047 9500

 3. Wa : 0813 6047 9500 

 4. FB : Puskesmas Pelabuhan Sambas

 5. Instagram : Puskesmas Pelabuhan Sambas

 6. Kotak Saran

 7. Contact Person Tim Pengelolaan Pengaduan 

 - Yusri Hutabarat (0822-6126-8779)

 - Lanna S. Pulungan (0821-6845-2019)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum"