pelayanan Kesehatan Ibu

No. SK: NOMOR 31 TAHUN 2024

  1. Membawa Jaminan Kesehatan
  2. Membawa Buku KIA
  3. Surat Pengantar catin dari desa

  1. Pasien Menunggu untuk dipanggil sesuai antrian
  2. mencocokan identitas pasien dengan nomor antrian
  3. Dilakukan Anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh bidan
  4. jika diperlukan konsultasi/ rujukan internal antar ruangan lab, pemeriksaan umum, ruangan gizi dan ruangan kesehatan gigi dan mulut
  5. pemberian pelayanan kebidanan
  6. pengambilan obat diruang farmasi dan penyelesaian administrasi/pembayaran bagi pasien umum

15 Menit

1.         Pelayanan ANC : Rp. 50.000

2.         Pemeriksaan Catin : 15.000


3.    Perbub Sambas No 21 tahun 2020 Tentang Tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 11 tahun2014 Tentang Tarif Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sambas

Pelayanan ANC, Imunisasi Catin dan Konseling Kesehatan Reproduksi

1.Call Center : 081255236181

2.Loket Pengaduan

3.Muchtadi ( 083853075241  )

4.Facebook : Puskesmas Sejangkung

  5.Kotak Saran di Tempat Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Kesehatan Ibu"