Pelayanan Pendaftaran Online

No. SK: Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Pela

  • Pasien Umum :
    1. Memiliki Kartu Pasien/Berobat RSUD Ratu Zalecha.
  • Pasien BPJS Kesehatan :
    1. Memiliki Kartu Pasien/Berobat RSUD Ratu Zalecha
    2. Memiliki Surat Rujukan dari Faskes Pertama
    3. Memiliki Surat Rujukan Internal (bagi pasien yang rujuk internal).
    4. Memiliki Surat Kontrol (bagi pasien setelah dirawat inap dan telah kontol pertama setelah rawat inap).

  • Pasien mendaftar dapat melalui:
    1. Website e-pasien https://rsraza.banjarkab.go.id/epasien
    2. Chat Whatapp di nomor 082351351297
    3. Chat Telegram di @RSUDRAZA_bot
    4. Aplikasi Mobile JKN
  • Mendaftar melalui Website/Whatsapp/Telegram :
    1. Pasien mendaftar sehari sebelum berobat. Pendaftaran berobat untuk hari Senin dilakukan pada hari Sabtu sebelumnya.
    2. Jam pelayanan pendaftaran melalui Website/ Whatsapp/Telegram setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 13.00 s.d. 20.00 WITA (tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama).
    3. Pasien mengirimkan pesan dengan mengetik poliklinik tujuan, kemudian kirimkan foto Kartu Pasien/Berobat RSUD Ratu Zalecha dan Surat Rujukan dari Faskes pertama/rujukan internal (bagi pasien BPJS).
    4. Pasien menunggu balasan dari admin setelah diverifikasi.
    5. Apabila persyaratan kurang/tidak memenuhi, maka admin akan meminta kepada pasien untuk melengkapinya
    6. Apabila persyaratan yang diminta telah terpenuhi maka pasien mendapat barcode/kode booking yang digunakan nanti pada saat datang berobat ke rumah sakit.
    7. Pada saat datang kunjungan berobat ke rumah sakit, pasien umum langsung menuju kasir dengan menunjukkan barcode/kode booking pendaftaran dan membayar sesuai dengan poliklinik tujuan
    8. Setelah ke kasir pasien dapat langsung menunggu di poliklinik tujuan
  • Mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN ;
    1. Pasien mendaftar dapat dilakukan 3 (tiga) hari sebelum hari berobat dan dapat diakses 24 jam. Untuk pendaftaran pada hari berobat dapat dilakukan sebelum pukul 10.00 WITA
    2. Bagi pasien BPJS Pendaftaran Online dengan menggunakan Mobile JKN dapat dilakukan dengan memilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) ? Fasket Tingkat Lanjut ? klik pada nomor rujukan ? isi tanggal pendaftaran ? selanjutnya mendapatkan kode booking
    3. Pada saat datang kunjungan berobat ke rumah sakit, pasien melakukan cek in dengan menscan barcode pada Anjungan Pendaftaran Mandiri yang telah disediakan
    4. Pasien dapat langsung menunggu di poliklinik tujuan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Online SIPO RAZA dan Aplikasi Mobile JKN

Melalui :

1. Hotline service (SMS/Telepon) 08115133095

2. Website rsraza.banjarkab.go.id/upm

3. Email upm.raza@gmail.com

4. Kotak Saran

5. SP4N-LAPOR

6. Secara Langsung

7. Aplikasi KEPASTIAN.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Online"