Pelayanan Penunjang Konsultasi Gizi

No. SK: 440/308-KEP-2022/PKM-TGS

  • Pasien datang dengan membawa hasil MCU
    1. Pasien datang dengan membawa hasil MCU
  • Pasien berkonsultasi dengan berbagai keluhan tentang kesehatannya
    1. Pasien berkonsultasi dengan berbagai keluhan tentang kesehatannya

  • Prosedur Pelayanan Penunjang Konsultasi Gizi
    1. Pasien wajib mendaftar terlebih dahulu di mesin antrian
    2. Pasien menunggu nomor antrian yang akan dipanggil
    3. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan membawa identitas
    4. Pasien akan diarahkan menuju ruang konsultasi gizi
    5. Pasien mulai berkonsultasi dengan ahli gizi

7 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran, Pelayanan Rekam Medis

Kotak Saran, Kotak Pengaduan, Hotline, Media Social

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN MOBILE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penunjang Konsultasi Gizi"